Logo Loader

DP2KBP3A Kabupaten Kutai Barat Gelar Rapat Koordinasi dan Sikronisasi Perumusan Kebijakan Pelaksanaan PUG

Blog Image
Email :

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kutai Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Kutai Barat, pada Senin (20/04/2026).

Acara mengusung tema "Penyelarasan Kebijakan PUG Dalam Mendukung Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di Daerah". Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menerapkan prinsip kesetaraan dan keadilan gender dalam setiap tahapan pembangunan.

Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Kutai Barat dalam sambutannya menekankan pentingnya integrasi perspektif gender mulai dari tahap perencanaan, penyusunan program, hingga proses penganggaran. Hal ini dilakukan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil dan merata baik oleh laki-laki maupun perempuan.

"Penyelarasan kebijakan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya efektif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan spesifik masyarakat tanpa diskriminasi," ujarnya.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Turut serta narasumber dari DP3A Provinsi Kalimantan Timur serta dari Kementerian PPA Republik Indonesia melalui aplikasi rapat daring. Dalam diskusi, peserta membahas strategi sinkronisasi kebijakan, penyusunan analisis gender, serta mekanisme penganggaran yang responsif gender.

Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah dapat lebih optimal dalam merumuskan kebijakan yang inklusif, sehingga visi pembangunan daerah yang berkeadilan dapat terwujud. (spk)