Logo Loader

Sinergi Pemangku Kebijakan : Langkah Nyata DP2KBP3A Kutai Barat Berantas Kekerasan Perempuan dan TPPO Menuju Wilayah Responsif Gender

Blog Image
Email :

Isu kekerasan terhadap perempuan (KtP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan terpadu dari hulu ke hilir. Merespons hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kutai Barat mengambil langkah proaktif dengan menggelar kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO. Acara yang berlangsung dinamis ini diselenggarakan di Aula Kantor Bappedalitbang Kabupaten Kutai Barat pada Jumat, 14 Agustus 2026.


Kegiatan strategis ini mengusung tema yang kuat dan visioner: "Sinergi Pemangku Kebijakan dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Menuju Kutai Barat Aman dan Responsif Gender". Tema ini menjadi komitmen bersama untuk meruntuhkan ego sektoral demi menciptakan ruang aman bagi kelompok rentan di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

Menyatukan Frekuensi Melalui Komitmen Bersama

Acara diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan secara lugas oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP2KBP3A Kutai Barat, Bapak Zairin Handayani, S.E., M.Si. Dalam laporannya, beliau memaparkan urgensi pelaksanaan advokasi ini sebagai fondasi untuk menyamakan persepsi, memetakan kerawanan wilayah, serta membangun sistem deteksi dini yang melibatkan seluruh pemangku kebijakan di Kutai Barat.


Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Kutai Barat, Ibu Seriwahyuni, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutan pembukaannya yang penuh semangat, beliau menggarisbawahi bahwa penuntasan kasus KtP dan TPPO tidak bisa bertumpu pada satu instansi semata.


"Pencegahan kejahatan kemanusiaan ini adalah tanggung jawab kolektif. Kita memerlukan sinergi yang kokoh, kebijakan yang berpihak pada korban, dan tindakan nyata dari seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat kampung. Hanya dengan cara ini kita bisa mewujudkan Kutai Barat yang aman, inklusif, dan benar-benar responsif gender," tegas Ibu Seriwahyuni di hadapan para peserta.


Kupas Tuntas Trauma Korban dan Modus Kejahatan

Untuk membekali para pemangku kebijakan dengan instrumen penanganan yang komprehensif, sosialisasi yang diinisiasi oleh DP2KBP3A Kutai Barat ini menghadirkan dua narasumber ahli yang mengupas permasalahan dari sudut pandang psikologis dan penegakan hukum.


Materi pertama yang sangat menyentuh aspek kemanusiaan dibawakan oleh Ibu Herin, S.Psi., M.Psi., seorang Psikolog profesional dari Lamin Psikolog Kubar. Beliau memaparkan materi bertajuk “Dampak Psikologis & Psychological First Aid (PFA) pada Korban KtP dan TPPO”. Dalam penjelasannya, Ibu Herin menekankan bahwa luka psikologis sering kali tidak terlihat namun berdampak fatal. Beliau melatih para peserta tentang bagaimana memberikan Pertolongan Pertama Psikologis (PFA) kepada korban secara tepat, guna mencegah trauma mendalam dan memastikan korban merasa aman saat proses pemulihan awal.


Sesi kedua dilanjutkan dengan pemaparan yang tegas dan taktis dari Kanit PPA Polres Kutai Barat. Mengangkat materi terkait “Deteksi Dini, Modus Operandi TPPO, Penegakan Hukum dan Sinergi Lintas Sektor di Kabupaten Kutai Barat”, pihak kepolisian membongkar berbagai kedok dan modus operandi terbaru yang sering digunakan oleh para pelaku perdagangan orang, termasuk eksploitasi berbasis digital. Kanit PPA juga memetakan jalur penegakan hukum serta pentingnya koordinasi cepat (fast response) antar-instansi begitu ada indikasi kasus di lapangan.

Diskusi Interaktif dan Manifestasi Komitmen Nyata

Memasuki sesi diskusi dan tanya jawab, suasana aula Bappedalitbang menjadi sangat hidup. Para peserta memanfaatkan momentum ini untuk berkonsultasi langsung, berbagi kendala penanganan kasus di lapangan, hingga merumuskan solusi taktis bersama para pemateri.


Sebagai puncak sekaligus penutup rangkaian acara, seluruh perwakilan peserta dan pemateri melakukan Penandatanganan Berita Acara Komitmen Bersama. Prosesi ini bukan sekadar seremonial di atas kertas, melainkan manifestasi kesiapan dan janji tertulis dari seluruh pemangku kebijakan bersama DP2KBP3A Kutai Barat untuk saling bahu-membahu, mengawal, dan mengimplementasikan gerakan pencegahan KtP serta TPPO secara masif di Kabupaten Kutai Barat. (spk)