Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Barat

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan Wajib non pelayanan dasar dibidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana serta Urusan Pemerintahan Wajib non pelayanan dasar dibidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang menjadi kewenangan Daerah.

Berita Terbaru

  • All Post
  • Berita

Galeri