Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Barat
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan Wajib non pelayanan dasar dibidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana serta Urusan Pemerintahan Wajib non pelayanan dasar dibidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang menjadi kewenangan Daerah.
Berita Terbaru
- All Post
- Berita
13 Agustus 2024 Memperhatikan Penurunan Angka Stunting di Provinsi Bali tahun 2023-2024, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan…
Kamis 25 Juli 2024.. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kutai Barat Menghadiri Peringatan…
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Barat Mengucapkan Selamat Hari Keluarga Nasional ke-31…